na INLIS000000000000058 20200508200644 200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| 212962011 010-0520000058 ind 346.046 346.046/MAG/P Kuntana Magnar Inna Junaenah Giri Ahmad Taufik Penafsiran Mahkamah Konstitusi terhadap Pasal 33 UUD 1945: studi atas putusan-putusan Mahkamah Konstitusi mengenai permohonan judicial review terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang pengelolaan sumber daya air, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 201 t Bandung Universitas Padjadjaran 2007 vii, 123 hlm. ; 30 cm 30 cm Kerja sama Mahkamah Konstitusi dengan Pusat Studi Kebijakan Negara Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran hlm. 120 - 123 Putusan-putusan Mahkamah Konstitusi terhadap permohonan pengujian UU Nomor 7 Tahun 2004 tentang pengelolaan sumber daya air, UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak bumi dan gas alam, UU Nomor 20 Tahun 2002 tentang ketenagalistrikan menimbulkan kontroversi. Putusan-putusan tersebut memberikan penafsiran berbeda terhadap Pasal 33 UUD 1945, yang kemungkinan besar memberikan implikasi terhadap kebijakan pembangunan ekonomi Indonesia pada masa mendatang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penafsiran Mahkamah Konstitusi terhadap Pasal 33 UUD 1945 dan implikasinya terhadap kebijakan pembangunan ekonomi Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode doctrinal-normologik dengan jenis penelitian hukum in concreto. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan dan wawancara, sedangkan analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif. Dari hasil penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara, cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak dan sumber daya alam, diletakkan dalam wilayah hukum publik bukan privat. Konsekuensi yang timbul adalah diaturnya hak penguasaan oleh negara sebagai representasi kolektif masyarakat Indonesia. Sumber air Tambang dan sumber pertambangan Tenaga listrik