01072 2200193 4500001002100000005001500021008004100036020001500077035001900092041000800111082001100119084001700130100002600147245009500173260003300268300003000301520052400331650002300855INLIS00000000000583020200508203313200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| a9798767843 0010-0520005830 aind0 a340.06 a340.06/GRA/U0 aRedaksi Sinar Grafika00aUndang-undang yayasan 2004 : UU RINo.28 Th.2004 tentang perubahan atas UU RI No.16 Th.2001 aJakartabSinar Grafikac2008 avii, 62 hal.;21 cmc21 cm aBuku ini menceritakan tentang pendirian yayasan di Indonesia sampai saat ini hanya berdasarkan kebiasaan dalam masyarakat dan yurisprudensi Mahkamah Agung, karena belum ada undang-undang yang mengaturnya. Fakta menunjukkan kecendrungan masyarakat mendirikan yayasan dengan maksud untuk berlindung di balik status badan hukum yayasan,yang tidak hanya sebagai wadah mengembangkan kegiatan sosial, keagamaan, kemanusiaan, melainkan juga adakalanya bertujuan untuk memperkaya diri para pendiri, pengurus, dan pengawasannya. 0aHukum--Perkumpulan