01097 2200205 4500001002100000005001500021008004100036020001800077035001900095041000800114082001100122084001700133100002600150245003700176250001300213260003300226300002900259520055500288650004800843INLIS00000000000583220200508203314200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| a979XXXXXXXXXX 0010-0520005832 aind0 a336.26 a336.26/GRA/U0 aRedaksi Sinar Grafika00aUndang-Undang Kepabeanan & Cukai aCet ke-5 aJakartabSinar Grafikac2006 ax, 692 p. ; 21 cmc21 cm aBentuk penyelengaraan kegiatan perdagangan Internasional memberi dampak ketentuan kepabeanan dan cukai yang lebih lengkap dan dapat menjawab permasalahan. Melalui Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang kepabeanan dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang cukai agar dapat memberikan kepastian hukum dan kemudahan pelayanan administrasi. Selain mencantumkan Undang-undang pokoknya, buku ini dilengkapi dengan 3 keputusan Presiden, 5 peraturan pemerintah, 17 Keputusan Menteri keuangan, dan 7 peraturan yang mengatur masalah kepabeanan dan cukai 0aBea dan cukai - Undang-undang dan peraturan