01596 2200193 4500001002100000005001500021008004100036020000600077035001900083041000800102082001000110084001600120100003800136245006100174250000600235260004100241300002800282520109200310INLIS00000000000601020200508203358200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| a_ 0010-0520006010 aind0 a363.6 a363.6/XXX/P0 aSeri Peneliti Mahkamah Konstitusi00aPrivatisasi Ketenagalistrikan, Minyak dan Gas Bumi 02156 a1 aJakartabRaja Grafindo Persadac2005 axi, 251 p. ; 21cmc21cm aKebijakan privatisasi yang di terapkan di berbagai negara sbagai salah satu imbas dari fenomena globalisasi yang melanda dunia ini,bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan nilai tambah perusahaan dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam pemilikan saham persero. Dalam hal ini,privatisasi sektor minyak dan gas bumi,sebagai sektor yang dimiliki daya pengaruh besar terhadap hajat hidup orang banyak,berbeda dibanding dengan privatisasi secara langsung terhadap sebuah BUMN di sektor lainnya.Untuk itulah penelitian berupaya menelusuri asal mula perkembangan privatisasi dalam konteks global dengan membandingkan kebijakan tersebut di berbagai negara.Lebih lanjut,dalam laporan ini diulas pula sejarah perekonomian dan privatisasi BUMN di Indonesia,dengan menampilkan perkembangan kebijakan perekonomian Indonesia,serta mendeskripsikan hubungan indonesia dengan lembaga pendonor serta beberapa kasus privatisasi yang telah dilaksanakan. Pada bagian akhir,riset ini berupaya menghadirkan analisa penerapan privatisasi dalam kontruksi peraturan perundang-undangan dan tafsir konstitusi.