01757 2200217 4500001002100000005001500021035002000036008004100056020001700097041000800114082001000122084001400132100010500146245015000251260007400401300002600475520094300501650004501444990002501489990002501514INLIS00000000000621520221104033916 a0010-0520006215221104 | | ind  a979546897524 aind a344.5 a344.5 PEN0 aPenelitian tentang Aspek hukum kerjasama regional Dan International Dalam Pencegahan Pencemaran Laut1 aPenelitian tentang Aspek hukum kerjasama regional Dan International Dalam Pencegahan Pencemaran Laut /cTim Penelitian di bawah pimpinan Natabaya aJakarta :bBadan pembinaan Hukum Nasional Departemen Kehakiman,c1998 axi,121 P;21cm ;c21cm aMasalah kerusakan lingkungan laut dewasa ini telah menjadi issu global yang mendapat perhatian dari berbagai bangsa.kerusakan llingkungan laut diakui sebagai sebagai ekspoitasi fungsi-fungsi laut.Sehingga membutuhkan suatu usaha penegakan dan penanggulangan.Mencegah dan menanggulangi pencemaran laut,kerjasama regional international global. Dalam hal ini pembinaan Hukum National telah melakukan penelitian untuk mengetahui:sejauh mana Negara-Negara telah membuat peraturan hukum berkenaan dengan antisipasi penanggulangan pencemaran lingkungan laut;faktor-faktor yang mempengaruhi timbulnya pencemaran laut ;dan sejauh mana peranan organisasi international,baik global maupun regional dalam melakukan pengawasan pencemaran. penelitian dibatasi pada pencemaran laut pada umumnyadengan tujuan mengumpulkan data dan informasi mengenai upaya kerjasama pencegahan dan pencemaran laut di tingkat regional dan global,khususnya di bidang hukum. 4aMarine pollution -- Law and legislation. a06583/MKRI-P/XI-2007 a06583/MKRI-P/XI-2007