01361 2200193 4500001002100000005001500021035002000036008004100056020002000097041000800117082001200125084001600137100011000153245011800263260005000381300003100431520068000462990002501142INLIS00000000000622120221103095007 a0010-0520006221221103 | | ind  a979547821363636 aind a342.598 a342.598 PEN0 aPenelitian Tentang Aspek Hukum Pelaksanaan Inisiatif DPR Dalam Penyusunan Rancangan Undang-Undang 06580 /1 aPenelitian Tentang Aspek Hukum Pelaksanaan Inisiatif DPR Dalam Penyusunan Rancangan Undang-Undang /cOka Mahendra aJakarta :bKonsil Kedokteran Indonasia,c2000 axv,199 P; 21,5cm ;c21,5cm aPada tahun anggaran 1998/1999 BPHN telah melakukan penelitian tentang "Aspek Hukum Pelaksanaan inisiatif DPR Dalam Penyusunan Rancangan Undang-undang" Permasalahan yang diangkat antara lain:Pengaruh kewenangan inisiatif DPR dalam hukum positif;pengaruh aspek hukum inisiatif DPR terhadap penggunaannya dalam praktik:dan antisipasi mengatasi kendala yang mungkin terjadi dalam pelaksanaannya. Masalah tersebut diangkat untuk mengetahui bagaimana mengatur inisiatif DPR lebih lanjut.Serta mengembangkan ilmu Hukum Tata NEgara mengenai fungsi DPR.Untuk mencapai tujuan yang dimaksud penelitian dilakukan menggunakan metode penelitian hukum normatif dan penelitian Hukum empiris. a06580/MKRI-P/XI-2007