01610 2200229 4500001002100000005001500021035002000036008004100056020001900097041000800116082001100124084001700135100002500152245008700177260004400264300003400308500002000342520094800362650002201310990002401332990002401356INLIS00000000000648820221101090232 a0010-0520006488221101 | | ind  a9789793330693x aind a342.03 a342.03 AGU r0 aAgustin Teras Narang1 aReformasi Hukum :bPertanggungjawaban Seorang Wakil Rakyat /cAgustin Teras Narang aJakarta :bPustaka Sinar Harapan,c2003 axiv, 269 hlm.; 21 cm ;c21 cm aIndeks : Indeks aBuku ini menyajikan materi mengenai amandemen UUD 1945. Penulis menyatakan bahwa amandemen didasarkan pada lima kesepakatan fraksi-fraksi MPR, dan sangat jelas yang diinginkan bukanlah konstitusi baru, melainkan amandemen UUD 1945. Dengan demikian amandemen UUD 1945 adalah salah satu upaya reformasi politik di bidang konstitusi. Kesepakatan tersebut merupakan tekad bersama agar sejarah tidak berulang, seperti yang pernah terjadi pada tahun 1955, dimana proses perubahan UUD mengalamai kegagalan. Menurut penulis ideologi konstitusi adalah final, sehingga apapun amandemen yang dilakukan atas UUD 1945 justru harus meneguhkan ideologi tersebut. Buku ini juga menyajikan langkah-langkah penegakan hukum dan masalah-masalah yang berkaitan dengan otonomi daerah. Penulis berharap buku ini bisa memberikan masukan dan inspirasi bagi masyarakat untuk ikut serta mengambil bagian dalam membangun kehigupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik. 4aHukum Tata Negara a00621/MKRI-P/I-2005 a00621/MKRI-P/I-2005