na INLIS000000000006603 20221026082827 0010-0520006603 221026 | | ind eng 340 340 KEM u Kementrian Pemberdayaan Perempuan Republik Indonesia Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 Tentang : Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga / Kementrian Pemberdayaan Perempuan Republik Indonesia Jakarta, 2004 iv, 33 p. ; 16 cm a. bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan sesuai dengan falsafah pancasila dan undang-undang negara republik Indonesia tahun 1945. b. bahwa segala bentuk kekerasan, terutama kekerasan dalam rumah tangg, merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan terhadap martabat kemanusian serta bentuk diskriminasi yang harus dihapus. undang-undang 02180/MKRI-P/III-2005 02180/MKRI-P/III-2005