01200 2200205 4500001002100000005001500021008004100036020002000077035001900097041000800116082000800124084001400132100001200146245004500158250001100203260003900214300002000253520070800273650001300981INLIS00000000000666420200508203643200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| a979-151-785-1-x 0010-0520006664 aind0 a340 a340/SOM/H0 aSomardi00aHans Kelsen; Teori Umum Hukum Dan Negara acet. 2 aJakartabBee Media Indonesiac2007 a536 hal . 23 cm aTeori yang disajikan dalam buku ini diarahkan kepada analisis terhadap struktur hukum positif, bukan kepada penjelasan psikologis dan ekonomis berkenaan dengan kondisi-kondisinya, ataupun penilaian moral dan politik menyangkut tujuan-tujuannnya. Setiap penegasan ilmu harus didasarkan pada tata hukum positif atau perbandingan isi dari sejumlah tata hukum. Teori hukum murni menghilangkan dualisme antara hukum dan keadilan, hukum objektif dan hukum subjektif serta antara hukum dan negara. Teori negara adalah satu bagian instrisik dari teori hukum dan mempostulasikan sebagai satu kesatuan hukum nasional dan hukum internasional di dalam satu sistem hukum yang terdiri atas segenap tata hukum positif. 0aI. Title