na INLIS000000000006707 20241016085214 0010-0520006707 241016 | 0 ind 9790070004 ind 340.112 340.112 SUP e Supriadi Etika Dan Tanggung Jawab : Profesi Hukum Di Indonesia / Supriadi Cet. 2 Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2008 xii, 336p.; 24 cm ; 24 cm p.337 Profesi hukum adalah profesi yang mulia dan terhormat (officium nobile) karena bertujuan menegakkan hukum dan keadilan dalam kehidupan masyarakat. Ironisnya, profesi yang semestinya dapat secara adil menyelesaikan persoalan-persoalan hukum di negeri ini kerap mendapat sorotan negatif dari masyarakat. Hal itu disebabkan banyak profesional hukum yang kurang mendalami atau menjiwai secara sungguh-sungguh kode etik dari profesi hukum yang dijalankan. Buku ini mengkaji secara panjang lebar tentang sejumlah profesi hukum dan kode etik profesi hukum sebagai pedoman para profesional hukum berprilaku dan bertindak dalam menjalankan profesinya. Pembahasan dilakukan secara seimbang antara profesi hukum dengan lembaga pengawas kode etik profesi hukum yang bersangkutan, seperti kejaksaan dengan komisi kejaksaan, kehakiman dengan komisi yudisial, maupun kepolisian dengan komisi kepolisian. Etika Profesi Etika Hukum 14612/MKRI-P/XI-2009 07911/MKRI-P/XI-2008 08502/MKRI-P/XII-2008 08501/MKRI-P/XII-2008 14611/MKRI-P/XI-2009 07910/MKRI-P/XI-2008