na INLIS000000000006709 20221027020255 0010-0520006709 221027 | | ind 979007025X ind 340.59 340.59 ZAI h Zainuddin Ali Hukum Pidana Islam / Zainuddin Ali Cet. 1 Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2007 ix, 133p.; 23 cm ; 23 cm p. 135-138 Hukum Pidana Islam (Fiqh Jinayah) adalah segala ketentuan hukum mengenai tindak pidana atau perbuatan kriminal yang dilakukan oleh orang-orang mukallaf (orang yang dapat dibebani kewajiban), sebagai hasil dari pemahaman atas dalil-dalil hukum yang terperinci dari Alquran dan hadis. Tindakan kriminal, yakni tindakan kejahatan yang mengganaggu ketentraman umum dan tindakan melawan peraturan perundang-undangan yang bersumber dari Alquran dan hadis. Buku ini memberikan pengetahuan yang luas mengenai hukum pidana Islam, studi perbandingan antara hukum pidana Islam dengan hukum pidana umum, dan konsep hukum pidana Islam mengenai perlindungan masyarakat dalam situasi damai dan konflik bersenjata. Hukum Pidana Islam Hukum Islam 07931/MKRI-P/XI-2008 07930/MKRI-P/XI-2008 07931/MKRI-P/XI-2008 07930/MKRI-P/XI-2008 07930/MKRI-P/XI-2008 07931/MKRI-P/XI-2008