na INLIS000000000006712 20221031040612 0010-0520006712 221031 | | ind 979-3421-29-0 ind 342.07 342.07 TOP t Topo Santoso Tindak Pidana Pemilu / Topo Santoso 1 Jakarta : Sinar Grafika, 2006 Viii, 153p.; 23cm ; 23cm Indeks : Index Bibliography Untuk menjamin pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil diperlukan perlindungan dari para pemilihdari segala ketakutan, intimidasi, penyuapan, penipuan, dan berbagai praktik curang lainnya. Guna melindungi kemurnian pemilihan umum yang sangat penting bagi demokrasi, pembuat undang-undang telah menjadikan sejumlah perbuatan curang dalam pemilihan umum sebagai tindak pidana. Buku ini tersusun atas tujuh bab yang membahas mengenai defenisi tindak pidana pemilu, tindak pidana pemilu suatu tinjauan, mekanisme penyelesaian tindak pidana pemilu, catatan tindak pidana pemilu pada pemilu 2009, penyelesaian laporan tindak pidana pemilu melalui studi kasus pemilu 1999, suatu analisis terhadap lima tindak pidana pemilu, dan penutup. 1. Election Law 06705/MKRI-P/XII-2007 06705/MKRI-P/XII-2007