na INLIS000000000006718 20221027112756 0010-0520006718 221027 | | ind 9793421738 ind 340.59 340.59 AHM p Ahmad Wardi Muslich Pengantar Dan Asas Hukum Pidana Islam : Fikih Jinayah / Ahmad Wardi Muslich Cet. 2 Jakarta : Sinar Grafika, 2006 x,173 p. 175-176 Hukum pidana Islam merupakan bagian dari syariat Islam yang berlaku semenjak diutusnya Rasulullah SAW. Oleh kerenanya, maka pada zaman Rasulullah dan Khulafaur Rasyidin, hukum pidana Islam berlaku sebagai hukum publik, yakni hukum yang diatur dan diterapkan oleh pemerintah selaku penguasa yang sah, yang pada masa itu dirangkap oleh Rasulullah dan kemudian digantikan oleh Khulafaur Rasyidin. Buku yang ada dihadapan Anda ini manyajikan dengan terang dan jelas mengenai pengantat dan asas hukum pidana Islam yang membahas antara lain: beberapa pengertian hukum pidana Islam, perbandingan antara hukum Islam dengan hukum positif, pembagian jarimah, unsur formal, dan material jarimah, sumber aturan pidana Islam, dan hukuman atas pelaku jarimah. Hukum Pidana Islam 08957/MKRI-P/XI-2008 08956/MKRI-P/XI-2008 08957/MKRI-P/XI-2008 08956/MKRI-P/XI-2008 08956/MKRI-P/XI-2008 08957/MKRI-P/XI-2008