na INLIS000000000006724 20221107105422 0010-0520006724 221107 | | ind 9795182161 ind 346.086 346.086 DJO h Djoko Prakoso Hukum Asuransi Indonesia / Djoko Prakoso Cet.5 Jakarta : Rineka Cipta, 2004 xxi, 429p. ; 21 cm ; 21 cm Asuransi atau pertanggungan adalah suatu perjanjian dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk memberikan penggantian kepadanya karena suaty kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan yang mungkin akan diderita karena suatu peristiwa yang tak tertentu. Buku ini menjelaskan tentang konsep dan hukum perasuransian Indonesia, aplikasinya dalam berbagai kehidupan, dan pembaruan hukum asuransi Indonesia sebagai upaya menampung kebuituhan-kebutuhan yang timbul dari perkembangan pesat bidang perasuransian. 1. Hukum-Asuransi 08803/MKRI-P/XI-2008 08802/MKRI-P/XI-2008 08802/MKRI-P/X-2008