na INLIS000000000006739 20221107034327 0010-0520006739 221107 | | ind 9795180630 ind 346.06 598 346.06 598 OEM d Oemarsalim Dasar-dasar Hukum Waris di Indonesia / Oemarsalim Cet. 4 Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2006 x, 198p. ; 21 cm. Jika kita berbicara tentang seseorang yang meninggal dunia, arah dan jalan pikiran kita menuju kepada masalah warisan. Menurut undang-undang, yang berhak menjadi ahli waris ialah para keluarga sedarah, suami atau istri. Bila ahli waris tersebut tidak ada, maka segala harta peninggalan yang meninggal dunia menjadi milik negara. Buku ini membahas tentang karakteristik dan bentuk waris, masalah pembagian harta warisan, banyaknya pembagian harta warisan, yang menjalankan testamen dan mengurus harta warisan, serta masalah harta warisan yang tak terawat. hukum waris 08794/MKRI-P/XI-2008 08795/MKRI-P/XI-2008 08795/MKRI-P/XI-2008 08794/MKRI-P/XI-2008