01484 2200277 4500001002100000005001500021035002000036008004100056020001500097041000800112082000800120084001400128100002600142245003000168250001100198260004200209300003600251520073500287650003101022650002801053990002501081990002501106990002501131990002501156990002501181INLIS00000000000679220241016120349 a0010-0520006792241016 | 0 ind  a9793421991 aind a352 a352/GRA/P0 aRedaksi Sinar Grafika1 aPeraturan Lengkap Pilkada aCet. 3 aJakarta :bCitra Aditya Bhakti,c2008 aviii, 162p.; 20,5 cm ;c20,5 cm aDengan dikeluarkannya Putusan Mahkamah Konstitusi sehubungan dengan hak uji materiil (judical review) terhadap beberapa pasal dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah memandang perlu membuat perubahan-perubahan terhadap Undang-Undang tersebut dengan mempertimbangkan berbagai aspirasi seluruh komponen bangsa. Buku ini berisi PP Nomor 6 Tahun 2005 yang di ubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2005 dan PERPU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tenteng Pemerintahan Daerah. Disamping itu kami setakan pula Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 9 Tahun 2005 tentang Pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Pemilahan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. 4aLocal Election - Indonesia 4aPemilihan Kepala Daerah a08929/MKRI-P/XI-2008 a08928/MKRI-P/XI-2008 a14154/MKRI-P/XI-2009 a14156/MKRI-P/XI-2009 a14155/MKRI-P/XI-2009