01293 2200217 4500001002100000005001500021008004100036020001500077035001900092041000800111082000800119084001400127100002600141245003000167250001100197260003900208300003400247520073500281650003101016650002801047INLIS00000000000679220200508203714200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| a9793421991 0010-0520006792 aind0 a352 a352/GRA/P0 aRedaksi Sinar Grafika00aPeraturan Lengkap Pilkada aCet. 3 aJakartabCitra Aditya Bhaktic2008 aviii, 162p.; 20,5 cmc20,5 cm aDengan dikeluarkannya Putusan Mahkamah Konstitusi sehubungan dengan hak uji materiil (judical review) terhadap beberapa pasal dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah memandang perlu membuat perubahan-perubahan terhadap Undang-Undang tersebut dengan mempertimbangkan berbagai aspirasi seluruh komponen bangsa. Buku ini berisi PP Nomor 6 Tahun 2005 yang di ubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2005 dan PERPU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tenteng Pemerintahan Daerah. Disamping itu kami setakan pula Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 9 Tahun 2005 tentang Pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Pemilahan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. 0aLocal Election - Indonesia 0aPemilihan Kepala Daerah