na INLIS000000000006904 20200508203742 200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| 9797986012 010-0520006904 ind 346.066 346.066/LES/U Jarvi Kurnia Lestari Undang-Undang Perseroan Terbatas Cet.2 Jakarta Pt. Grasindo 2007 viii,253p.;21cm 21cm Pemerintah perlu mensahkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang telah diakomondasi dari berbagai ketentuan perseroan,baik berupa penambahan ketentuan baru,perbaikan,penyempurnaan,maupun mempertahankan ketentuan lama yang dinilai masih relavan.Untuk lebih memperjelas hakikat perseroan,didalam Undang-Undang ini ditegaskan bahwa perseroan adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal,didirikan berdasarkan perjanjian,melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar seluruhnya terbagi dalam saham,dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam undang-undang ini serta peraturan pelaksanaannya. Perseroan Terbatas - Undang-undang