na INLIS000000000006932 20200508203749 200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| 9790070020 010-0520006932 ind 613.66 613.66/GRA/U Tim Penghimpun Redaksi sinar Grafika Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban Jakarta Sinar Grafika 2008 viii, 78 p.; 20,5 cm 20,5 cm Usaha penegakan hukum pidana ditanah air acap kali terganjal oleh susahnya memperoleh alat bukti dalam proses peradilan pidana berupa keterangan saksi dan korban. Para saksi dan korban kerap kali mengalami intimidasi, ancaman, tekanan dari pihak pelaku atau pihak tertentu yang tak ingin kejahatannya terbongkar. Akibatnya, para saksi dan korban tidak bisa secara leluasa menyampaikan informasi yang sebenarnya tentang kejadian yang mereka dengar, lihat dan atau alami sendiri. Perlindungan Saksi dan Korban - Undang-undang