na INLIS000000000006961 20221029102848 0010-0520006961 221029 | | ind 9799822521 ind 341.48 341.48 MEN Menolak Imppunitas: Serangkaian prinsip perlindungan dan pemajuan Hak Asasi Manusia Melalui Upaya memerangi Impunitas Menolak Imppunitas : Serangkaian prinsip perlindungan dan pemajuan Hak Asasi Manusia Melalui Upaya memerangi Impunitas / Kontras Jakarta : Abacus, 2005 xii, 120p.; 21 cm ; 21 cm Impunity adalah "ketidakmungkinan -de jure atau de facto- untuk membawa pelaku pelanggaran hak asasi manusia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya baik dalam proses peradilan kriminal, sipil, administratif atau disipliner karena mereka tidak dapat dijadikan objek pemeriksaan yang dapat memungkinkan terciptanya penuntutan, penahanan, pengadilan, dan apabila dianggap bersalah , penghukuman dengan hukum yang sesuai, dan untuk melakukan reparasi kepada korban-korban mereka". Hak Asasi Manusia 05895/MKRI-P/X-2008 05895/MKRI-P/X-2008