01180 2200217 4500001002100000005001500021008004100036020001500077035001900092041000800111082001100119084001700130100002000147700005000167245015100217250001100368260006200379300003600441520041600477650006900893INLIS00000000000700120200508203806200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| a9782456953 0010-0520007001 aind0 a001.01 a001.01/RIX/D0 aTeam Biro Hukum0 aSekretariat Jenderal Departemen Pertahanan RI00aDepartemen Pertahanan Republik Indonesia : Himpunan Peraturan Perundang-undangan Terkait Dengan Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan aCet. 1 aJakartabSekretariat Jenderal Departemen Pertahananc2007 aii, 178p.;illus.;21 cm.c21 cm. aDepartemen Pertahanan sebagai bagian dari penyelenggara negara berkewajiban merumuskan kebijakan pertahanan melalui program legislasi yang kemudian dijabarkan dalam perundang-undangan bidang pertahanan. Dalam rangaka mewujudkan hal tersebut perlu disebarluaskan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Perundang-undangan baik di lingkungan Departemen Pertahanan, maupun Tentara Nasional Indonesia. 0aUndang-Undang-Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan