na INLIS000000000007087 20200508203827 200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| 9790072600 010-0520007087 ind 324.6 324.6/GRA/U Redaksi Sinar Grafika Undang-Undang PILPRES 2008 02/11/2009 UU RI No.42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan wakil Presiden Jakarta Sinar Grafika 2008 viii, 217 p. 21 cm Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden mengatur mekanisme pelaksanaan pemilihan umum presiden dan wakil presiden untuk menghasilkan presiden dan wakil presiden yang memiliki integritas tinggi, menjunjung tinggi etika dan moral serta memiliki kapasitas dan kapabilitas yang baik. Substansi yang signifikan antara lain mengenai persyaratan calon presiden dan wakil presiden wajib memiliki visi dan misi dan program kerja untuk 5 (lima) tahun ke depan Presiden - Pemilihan - Undang-Undang dan Peraturan Pemilihan Umum - Undang-Undang dan Peraturan