01516 2200265 4500001002100000005001500021035002000036008004100056020001600097041000800113082001200121084001800133100001400151245005900165250001400224260003400238300003100272504001400303520077900317650004601096650003301142990002501175990002501200990002501225INLIS00000000000718720241015041920 a0010-0520007187241015 | 0 ind  a97952601013 aind a342.029 a342.029 JOE s0 aJoeniarto1 aSejarah Ketatanegaraan Republik Indonesia /cJoeniarto aCet. ke-5 aJakarta :bBumi Aksara,c2001 ax, 176p.; 20 cm. ;c20 cm. ap.174-176 aMempelajari bagaimana sebuah negara mengatur dirinya harus dimulai dari mempelajari bagaimana sejarah terbentuknya negara tersebut. karakter dan kondisi yang terjadi sekarang ini pastinya adalah sebuah produk dari peristiwa yang terjadi dimasa lampau. Sejarah negara Indonesia, yang panjang dan sangat kompleks, mempengaruhi para pendiri negara (Founding Fathers) dalam merancang dan membuat perundang-undangan dasar negara ini. Dari masa Proklamasi Kemerderkaan Republik Indonesia dan Berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia, terbentuknya Republik Indonesia Serikat, Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Penyusunan Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Dasar Sementara 1950, serta pemurnian pelaksanaan Undang-Undang Dasar 1945 setelah Terbitnya Surat Perintah 11 Maret. 4aIndonesia - Sejarah - Undang-undang dasar 4aIndonesia - Hukum tatanegara a14553/MKRI-P/XI-2009 a14551/MKRI-P/XI-2009 a14552/MKRI-P/XI-2009