na INLIS000000000007187 20241015041920 0010-0520007187 241015 | 0 ind 97952601013 ind 342.029 342.029 JOE s Joeniarto Sejarah Ketatanegaraan Republik Indonesia / Joeniarto Cet. ke-5 Jakarta : Bumi Aksara, 2001 x, 176p.; 20 cm. ; 20 cm. p.174-176 Mempelajari bagaimana sebuah negara mengatur dirinya harus dimulai dari mempelajari bagaimana sejarah terbentuknya negara tersebut. karakter dan kondisi yang terjadi sekarang ini pastinya adalah sebuah produk dari peristiwa yang terjadi dimasa lampau. Sejarah negara Indonesia, yang panjang dan sangat kompleks, mempengaruhi para pendiri negara (Founding Fathers) dalam merancang dan membuat perundang-undangan dasar negara ini. Dari masa Proklamasi Kemerderkaan Republik Indonesia dan Berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia, terbentuknya Republik Indonesia Serikat, Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Penyusunan Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Dasar Sementara 1950, serta pemurnian pelaksanaan Undang-Undang Dasar 1945 setelah Terbitnya Surat Perintah 11 Maret. Indonesia - Sejarah - Undang-undang dasar Indonesia - Hukum tatanegara 14553/MKRI-P/XI-2009 14551/MKRI-P/XI-2009 14552/MKRI-P/XI-2009