01212 2200217 4500001002100000005001500021008004100036020001500077035001900092041000800111082001200119084001800131100004200149245009600191250001300287260003100300300002600331504001200357520057700369650004800946INLIS00000000000721420200508203859200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| a9798767896 0010-0520007214 aind0 a346.043 a346.043/KAN/K0 aC.S.T. Kansil ; Christine S.T. Kansil00aKitab Undang-Undang Hukum Agraria : Undang-Undang No.5 Tahun 1960 dan Peraturan Pelaksanaan aCet ke-2 aJakartabBumi Aksarac2007 axxxi, 1073 p.c21 cm. ap. 1073 aHukum Agraria mengatur masalah hak atas tanah, pendaftaran tanah, landreform, penguasaan tanah oleh negara, pemakaian tanah, serta akta tanah. Masalah tanah sangat berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar manusia. Dengan meningkatnya populasi manusia dan tanah semakin sedikit, akan menjadi pemicu perselisihan dan persengketaan akan tanah. Oleh karena itu dibutuhkan seperangkat peraturan perundang-undangan untuk menyelesasikan permasalahan dimaksud. Buku ini memuat peraturan pertanahan di masa Hindia Belanda dulu dan peraturan-peraturan pertanahan hingga tahun 2000. 0aHukum Agraria - Undang-Undang dan peraturan