na INLIS000000000007228 20241030022017 0010-0520007228 241030 | 0 ind 9796837528 ind 340.1 340.1/HER/K Herman Bakir Kastil Teori Hukum / Herman Bakir Jakarta : Kompas, 2005 lv, 287 p. ; illus. ; 25 cm p. 281 - 284 Teori hukum hadir ditengah-tengah antara Ilmu Hukum dan Filsafat Hukum, yang berkonsentrasi untuk fase-fase penjernihan (membuat jelas dan terang) untuk rute-rute praktikal yang akan ditempuh ilmu hukum. Teori hukum akan mengkontribusi energi pada ilmu hukum ketika itu mengevaluasi situasi aktual tertentu yang menuntut penyelesaian. Teori hukum sekaligus adalah semacam "meta-teori" bagi ilmu hukum, yang akan merumuskan pertanyaan fundamental untuk direnungkan lebih dalam oleh filsafat hukum. Hukum - Teori 14096/MKRI-P/XI-2009 14095/MKRI-P/XI-2009