na INLIS000000000007238 20200508203905 200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| 9793421789 010-0520007238 ind 363.45 363.45/GRA/U Redaksi Sinar Grafika Undang-Undang NARKOTIKA (UU No.22 Th.1997) & PSIKOTROPIKA (UU No.5 Th.1997) Cet ke-2 Jakarta Sinar Grafika 2007 viii, 255 p. 21 cm. Peningkatan pengendalian dan pengawasan sebagai upaya mencegah serta memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika sangat diperlukan karena dilakukan oleh sindikat yang terorganisasi. Perkembangan kualitas kejahatan narkotika sudah menjadi ancaman yang sangat serius bagi kehidupan manusia. Untuk itu, pemerintah mengesahkan undang-undang ini untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika termasuk untuk menghindarkan wilayah NKRI sebagai ajang transit maupun sasaran peredaran gelap narkotika. Narkotika - Undang-undang dan peraturan