01139 2200193 4500001002100000005001500021008004100036020001500077035001900092041000800111082001000119084001600129100002600145245004000171260003300211300002200244520063000266650004900896INLIS00000000000724220200508203906200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| a9793421363 0010-0520007242 aind0 a324.6 a324.6/GRA/U0 aRedaksi Sinar Grafika00aUndang-Undang Pemilu 2003 : Lengkap aJakartabSinar Grafikac2003 ax, 230 p.c21 cm. aPerwujudan kedaulatan rakyat dilaksanakan melalui pemilihan umum secara langsung sebagai sarana untuk memilih wakilnya, dan membuat undang-undang sebagai landasan dalam menjalankan fungsi masing-masing dan sebagai landasan hukum penyelenggaraan pemilihan umum. Pemerintah melalui Komisi Pemilihan Umum dalam meyelenggarakan pemilu harus mengedepankan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi, golongan, atau partai politik tertentu. Buku ini memuat Undang-Undang no.12 tahun 2003 tentang pemilu yang dilengkapi Keppres tentang Pembentukan Komisi Pemilihan Umum dan Undang-Undang no.31 tahun 2002 tentang Partai Politik. 0aPemilihan umum - Undang-undang dan peraturan