01655 2200313 4500001002100000005001500021035002000036008004100056020001800097041000800115082001200123084001800135100001700153245017200170260003200342300003800374504001700412520065700429650003401086650001701120700003301137990002501170990002501195990002501220990002401245990002401269990002401293990002401317INLIS00000000000727520241016113118 a0010-0520007275241016 | 0 ind  a9789791486675 aind a328.373 a328.373 HAM c0 aHamzah Halim1 aCara Praktis Menyusun dan Merancang Peraturan Daerah :b(Suatu Kajian Teoritis & Praktis Disertai Manual) - Konsepsi Teoritis Menuju Artikulasi Empiris /cHamzah Halim aJakarta :bVisimedia,c2009 axiv, 259 p. :b: illus. ;c23 cm. ap. 163 - 171 aTahapan perencanaan pembentukan peraturan daerah bertujuan mendesain perda secara terencana, bertahap, terarah dan terpadu. Daftar raperda dalam program legislasi daerah sertiap tahun mencerminkan skala prioritas yang disusun oleh DPRD dan pemerintah daerah sampai dengan tahapan pengundangan dan penyebarluasan. Suatu raperda diharapkan menjadi perda yang mampu memenuhi unsur-unsur pembuatan perda yang baik, yaitu unsur filosofis, sosiologis, dan yuridis. Buku ini diharapkan akan menjadi pegangan bagi yang mendalami teknik perancangan perundang-undangan, legal drafters maupun stakeholder lain yang akan melakukan proses perancangan suatu Raperda. 4aPeraturan Daerah - Penyusunan 4aNaskah dinas0 aKemal Redindo Syahrul Putera a14524/MKRI-P/XI-2009 a14525/MKRI-P/XI-2009 a14526/MKRI-P/XI-2009 a17701/MKRI-P/X-2010 a17702/MKRI-P/X-2010 a17699/MKRI-P/X-2010 a17700/MKRI-P/X-2010