01130 2200217 4500001002100000005001500021008004100036020001500077035001900092041000800111082000800119084001400127100001200141245005400153250001500207260003300222300003600255500002500291520054200316650005400858INLIS00000000000729620200508203919200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| a9794282081 0010-0520007296 aind0 a352 a352/MAR/H0 aMarsono00aHimpunan Peraturan tentang Pemerintahan di Daerah aEd.rev.,ce aJakartabSinar Grafikac1994 axxvii, 1141p.b:illus.;c21 cm. aIndeks : p.1125-1141 aSejak penerbitan cetakan keenam, hingga kini telah ditetapkan dua peraturan pemerintah yang mengatur koordinasi kegiatan instansi vertikal, dan penyelenggaraan otonomi daerah dengan titik berat pada daerah tingkat II. Di samping itu telah pula ditetapkan 7 peraturan menteri dalam negeri, 20 keputusan menteri dalam negeri dan sejumlah peraturan perundang-undangan lainnya. Peraturan perundang-undangan yang dimaksud melengkapi dan sebagian lain mengganti peraturan lama yang dicabut karena tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan. 0aPemerintahan daerah - Undang-undang dan peraturan