01314 2200205 4500001002100000005001500021008004100036020001500077035001900092041000800111082001100119084001700130100002200147245001600169250001300185260003300198300002900231520083000260650001801090INLIS00000000000730220200508203921200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| a9791248389 0010-0520007302 aind0 a340.03 a340.03/[ED/K0 aYudha Pandu [ed.]00aKamus Hukum aCet.ke-2 aJakartabSinar Grafikac2008 av, 219p.; 21 cm.c21 cm. aMasih seringnya digunakan istilah-istilah asing dalam berbagai tulisan, terutama tulisan hukum dalam bahasa Inggris, Latin, dan Belanda disebabkan sulitnya mencari kata yang tepat dan sepadan untuk mengalih-bahasakan ke dalam bahasa Indonesia. Tapi sebaliknya tidak semua pembaca dapat memahami istilah-istilah hukum tersebut dengan benar. Oleh karena itu buku ini berisi berbagai istilah-istilah hukum berbahasa asing ke dalam bentuk kamus hukum. Pengumpulan dan pengolahan istilah hukum dalam buku ini bersumber dari penelitian pustaka; dokumen-dokumen hukum, seperti: peraturan perundang-undangan, perjanjian-perjanjian, putusan-putusan badan peradilan; tulisan-tulisan akademis, seperti: thesis, disertasi, makalah, laporan penelitian hukum; termasuk tulisan-tulisan umum dalam surat kabar, jurnal, tabloid, majalah, dsb. 0aHukum - Kamus