na INLIS000000000007352 20200508203933 200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| 9789793421525 010-0520007352 ind 345 345/GRA/U Dihimpun oleh Redaksi Sinar Grafika Undang-Undang Bantuan Timbal Balik Dalam Masalah Pidana: UU RI No.1 Th.2006 Jakarta Djambatan 2006 viii,62p.;21 cm. 21 cm. "Seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, tindak pidana yang terjadi saat ini telah berkembang pesat, sifatnya telah menjadi lintas batas negara (interboundary), canggih (sophisticated), terorganisasi (organized), dan beragam (varied), seperti money laundering, illegal fishing, terrorism, penggelapan uang hasil transaksi narkoba, pajak, korupsi, dan lain-lain. Untuk memberantas kejahatan tersebut, tak pelak lagi dibutuhkan kerja sama atau koordinasi yang padu dengan negara lain, terutama negara yang kerap dijadikan tempat pelarian oleh para pelaku kejahatan. Melihat, fenomena diatas, sudah tepat kiranya diundangkan sebuah undang-undang nasional yang memberikan landasan hukum yang kuat guna mengatur mengenai bantuan timbal balik dalam masalah pidana. Undang-undang ini sangat dibutuhkan sebagai pedoman bagi aparat yang berwenang dalam meminta dan/atau memberikan bantuan timbal balik dalam masalah pidana, serta membuat perjanjian dengan negara asing." Hukum Pidana-Undang-undang dan peraturan Hukum-Kerjasama internasional