na INLIS000000000007362 20200508203936 200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| 9789790070301 010-0520007362 ind 346.09 346.09/GRA/U Dihimpun oleh Redaksi Sinar Grafika Undang-Undang Penanaman Modal: UU RI No.25 Th. 2007 Jakarta Sinar Grafika 2007 viii,45p.;21 cm. 21 cm. Pembentukan Undang-Undang penanaman modal ini didasarkan pada semangat untuk menciptakan iklim penanaman modal yang kondusif, sehingga undang-undang ini mengatur hal-hal yang dinilai penting, antara lain yang terkait dengan cakupan undang-undang, kebijakan dasar penanaman modal, bentuk badan usaha, perlakuan terhadap penanaman modal, bidang usaha;serta keterkaitan pembangunan ekonomi dengan pelaku ekonomi kerakyatan yang diwujudkan dalam pengaturan mengenai pengembangan penanaman modal bagi usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi, hak, kewajiban dan tanggung jawab penanaman modal, serta fasilitas penanaman modal, pengesahan dan perizinan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan penanaman modal yang didalamnya mengatur mengenai kelembagaan, penyelenggaraan urusan penanaman modal, dan ketentuan yang mengatur tentang penyelesaian sengketa. Investasi-Undang-undang dan peraturan 14812/MKRI-P/XI-2009 14814/MKRI-P/XI-2009 14815/MKRI-P/XI-2009