01035 2200205 4500001002100000005001500021008004100036020001500077035001900092041000800111082001200119084001800131100002200149245012100171250001400292260003300306300002800339520041700367650004500784INLIS00000000000739020200508203943200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| a9791043590 0010-0520007390 aind0 a344.049 a344.049/VIS/U0 aRedaksi Visimedia00aUndang-undang Nomor 23 Tahun 1992 Tentang Kesehatan dan Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran aCet. ke-2 aJakartabCitra Mandiric2009 aviii, 176p.; 21cmc21cm aPembangunan kesehatan ditujukan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat setiap warga negara, dan bahwa kesehatan sebagai hak asasi manusia, maka pembangunan bidang kesehatan harus dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan taraf hidup masyarakat. Selain itu, agar praktik kedokteran dan kedokteran gigi berjalan sesuai dengan etika kedokteran, perlu diatur tata cara pelaksanaan praktiknya. 0aKedokteran - Undang-undang dan peraturan