na INLIS000000000000074 20200508200652 200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| 212992011 010-0520000074 ind 342.02 342.02/SIM/k Dian Puji N.Simatupang … [et al.] Kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam menguji undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945: laporan penelitian Jakarta Universitas Indonesia 2005 iv, 145 hlm. ; 30 cm 30 cm Kerja sama Mahkamah Konstitusi dengan Pusat Kajian Hukum dan Kepemerintahan yang Baik Fakultas Hukum Universitas Indonesia hlm. 141 - 145 Penelitian ini diarahkan pada munculnya gugatan warga masyarakat terhadap Undang-Undang APBN yang membutuhkan pengkajian dari segi hukum terhadap materi muatannya yang sesungguhnya. Adapun tujuan penelitian ini diarahkan pada dua hal berikut ini: pertama, menjelaskan dapat tidaknya undang-undang APBN diklasifikasikan sebagai undang-undang yang diuji materi muatannya terhadap Undang-Undang Dasar 1945; kedua, mengemukakan berwenang tidaknya Mahkamah Konstitusi menguji undang-undang APBN terhadap UUD 1945, jika undang-undang APBN merupakan undang-undang yang sifatnya khusus. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara