na INLIS000000000007506 20221111052959 0010-0520007506 221111 | | ind 979-898-989-96 ind 384.510.9 384.510.9 PEN Pengkajian Tentang Masalah Pemanfaatan Orbit Bumi NONGSO ( Leo, Meo, Heo) Khususnya Bagi Kepentingan Telekomunikasi Pengkajian Tentang Masalah Pemanfaatan Orbit Bumi NONGSO ( Leo, Meo, Heo) Khususnya Bagi Kepentingan Telekomunikasi / Editor by : L. Sumartini 1 Jakarta : Konsil Kedokteran Indonasia, 1999 ix, 63 p. ; 22cm ; 22cm Bibliography Telekomunikasi merupakan salah satu sarana strategis dalam kehidupan suatu bangsa maupun antar bangsa. Karena itu harus terus dikembangkan agar arus berita, informasi dan data dapat terselanggara dengan cepat dan tepat. Dalam rangka pembangunan telekomunikasi dewasa ini penggunaan GSO ( Geo Stationer Orbit) akan mengalami kejenuhan. Sebagai penggantinya sudah diupayakan untuk memanfaatkan orbit bumi non GSO. Dalam kaitan ini Indonesia mempunyai program Nusantara 21. Tujuannya membangun sistem informasi sampai ke Kecamatan. Proyek ini akan menerapkan orbit non-GSO (orbit Leo). Sebagai langkah antisipasi, tahun 1997/1998 Badan Pembinaan Hukum Nasional telah melakukan kajian hukum tentang masalah pemanfaatan Orbit Bumi Non-GSO, khususnya untuk kepentingan telekomunikasi. Pengkajian dilakukan antara lain mengenai karakteristik Orbit Bumi Non-GSO; Kerugian dan keuntungan penggunaannya. Identifikasi masalah hukum; Status pemanfaatannya; Kepentingan nasional dalam pengaturan Orbit Bumi Non-GSO dengan telekomunikasi dan navigasi. I. Artificial Satellites in Telecommunication-Law and Legislation-Indonesia Editor by : L. Sumartini 06590/MKRI-P/XI-2007 06590/MKRI-P/XI-2007