na INLIS000000000007508 20221107090529 0010-0520007508 221107 | | ind 0845-258-36 ind 346.598 346.598 PEN Penelitian Tentang Masalah Hukum rahasia Dagang Penelitian Tentang Masalah Hukum rahasia Dagang / Editor by ; L. Sumartini 1 Jakarta : Konsil Kedokteran Indonasia, 1997 ix, 58 p. ; 22cm ; 22cm Bibliography Dalam era globalisasi dan informasi yang mengarah ke pasar bebas, untuk mempertahankan kualitas produksi atau jasa para pengusaha memiliki rahasia dagang. Rahasia dagang ini belum di atur dalam KUHD, maupun Undang-Undang mengenai HAKI di Indonesia. Tetapi dalam persetujuan TRIPs (Agreement of trade Related Aspects of Intelectual Property Rights) yang telah disepakati 125 negara termasuk Indonesia, hal ini sudah diatur atau dilindungi. Hasil penelitian ini dimaksudkan untuk menunjang penyusunan naskah akademik Rahasia Dagang. Dengan menganalisis terminologi rahasia dagang, tanggung jawab atas kebocoran rahasia dagang dan penyelesaian sengketanya. I. Trade Secrets-Indonesia 06591/MKRI-P/XI-2007 06591/MKRI-P/XI-2007