01595 2200241 4500001002100000005001500021035002000036008004100056020001700097041000800114082001400122084001800136100004100154245008600195250000600281260005000287300003300337520085000370650003501220650003301255650004001288990002501328INLIS00000000000751220221111044736 a0010-0520007512221111 | | ind  a888-888-88-8 aind a499.221.8 a499.221.8 PET0 aPetunjuk Praktis Berbahasa Indonesia1 aPetunjuk Praktis Berbahasa Indonesia /cKantor Menteri Negara Pemuda Dan Olahraga a1 aJakarta :bKonsil Kedokteran Indonasia,c1989 avii, 1-106 p. ; 21cm ;c21cm aMulai tahun 1985, Pemerintah telah menetapkan bulan Oktober sebagai Bulan Bahasa karena pada bulan Oktober 1928 dikumandangkan Sumpah Pemuda, yang salah satu ikrarnya menyangkut bahasa. Penetapan bulan Oktober menjadi Bulan Bahasa merupakan suatu isyarat bahwa betapa besarnya perhatian Pemerintah terhadap bahasa Indonesia agar kita benar-benar menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Pada bulan Oktober 1989 ini diselengarakan Bulan Bahasa dan Sastra yang bertujuan meningkatkan intensitas pemakaian bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam kehidupan sehari-hari di semua lapisan masyarakat pemakai bahasa Indonesia dan menanamkan sikap positif terhadap sastra di kalangan pelajar, mahasiswa, dan masyarakat umum sehingga menimbulkan rasa kecintaan pada bahasa dan sastra Indonesia pada khususnya budaya bangsa Indonesia pada umumnya. 4aI. Indonesian Language-Grammar 4aII. Indonesian Languga-Usage 4aIII. Indonesian Language-Vocabulary a06607/MKRI-P/XI-2007