na INLIS000000000007512 20221111044736 0010-0520007512 221111 | | ind 888-888-88-8 ind 499.221.8 499.221.8 PET Petunjuk Praktis Berbahasa Indonesia Petunjuk Praktis Berbahasa Indonesia / Kantor Menteri Negara Pemuda Dan Olahraga 1 Jakarta : Konsil Kedokteran Indonasia, 1989 vii, 1-106 p. ; 21cm ; 21cm Mulai tahun 1985, Pemerintah telah menetapkan bulan Oktober sebagai Bulan Bahasa karena pada bulan Oktober 1928 dikumandangkan Sumpah Pemuda, yang salah satu ikrarnya menyangkut bahasa. Penetapan bulan Oktober menjadi Bulan Bahasa merupakan suatu isyarat bahwa betapa besarnya perhatian Pemerintah terhadap bahasa Indonesia agar kita benar-benar menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Pada bulan Oktober 1989 ini diselengarakan Bulan Bahasa dan Sastra yang bertujuan meningkatkan intensitas pemakaian bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam kehidupan sehari-hari di semua lapisan masyarakat pemakai bahasa Indonesia dan menanamkan sikap positif terhadap sastra di kalangan pelajar, mahasiswa, dan masyarakat umum sehingga menimbulkan rasa kecintaan pada bahasa dan sastra Indonesia pada khususnya budaya bangsa Indonesia pada umumnya. I. Indonesian Language-Grammar II. Indonesian Languga-Usage III. Indonesian Language-Vocabulary 06607/MKRI-P/XI-2007