01389 2200205 4500001002100000005001500021035002000036008004100056020001700097041000800114082001200122084001800134100007800152245010600230250000600336260005000342300002900392520073700421990002501158INLIS00000000000751520221111022526 a0010-0520007515221111 | | ind  a979-898-95-1 aind a370.959 a370.959/XXX/A0 aAnalisis Dan Evaluasi Hukum Tentang Lembaga Pendidikan Asing Di Indonesia1 aAnalisis Dan Evaluasi Hukum Tentang Lembaga Pendidikan Asing Di Indonesia /cEditor by : L. Sumartini a1 aJakarta :bKonsil Kedokteran Indonasia,c2000 aix, 36 p. ; 22cm ;c22cm aDalam upaya mempercepat pencerdasan bangsa secara menyeluruh, pemerintah memberi kesempatan kepada pihik swasta berpartisipasi mendirikan lembaga pendidikan swasta nasional maupun internasional. Lembaga pendidikan asing menggunakan kurikulum di negara asalnya. Dalam era globalisasi dewasa ini banyak orang ingin memasukan anaknya di sekolah asing, tetapi terbentur oleh peraturan yang ada. Karena itu muncul lembaga pendidikan yang bernuansa asing. Sehubungan dengan hal ini BPHN telah melakukan analisis dan evaluasi terhadap lembaga pendidikan asing dan bernuansa asing di Indonesia, untuk mengidentifikasi permasalahan-permasalahan yang muncul dalam pelaksanaannya. Kemudian di evaluasi untuk memberikan rekomendasi-rekomendasi. a06596/MKRI-P/XI-2007