na INLIS000000000007575 20200508204028 200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| 9793421703 010-0520007575 ind 347.04 347.04/XXX/A Redaksi Sinar Grafika Amandemen Undang-Undang Peradilan Tata Usaha Negara (UU RI No.9 Th.2004) Cet.4 Jakarta Sinar Grafika 2008 vii,141p.; 20,5 cm 20,5 cm Dalam buku ini terkandung muatan materi undang-undang Nomor 4 Tahun 2004 Mengenai perubahan atas undang-undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara. Dalam undang-undang tersebut diletakkan dasar kebijakan bahwa segala urusan mengenai peradilan umum, baik yang menyangkut teknis yudisisal maupun non yudisial, yaitu urusan organisasi, administrasi dan finansial berada dibawah kekuasaan Mahkamah Agung. Dengan disyahkannya undang-undang ini diharapkan dapat menjadi pengaturan terhadap Peradilan Tata Usaha Negara sehingga dapat menjamin ketertiban dan kepastian hukum. Peradilan Tata Usaha Negara - UU 13075/MKRI-P/XI-2009 08788/MKRI-P/X-2008