01803 2200229 4500001002100000005001500021035002000036008004100056020001800097041000800115082001200123084001800135100001800153245010700171260003800278300002300316520110300339650003801442650004101480990002601521990002601547INLIS00000000000764520221029105425 a0010-0520007645221029 | | ind  a979-450-361-4 aind a341.522 a341.522 SUY a0 aSuyud Margono1 aADR (Alternative Dispute Resolution) & Arbitrase : Proses Pelembagaan dan Aspek Hukum /cSuyud Margono aBogor :bGhalia Indonesia,c2004. a175 hlm. ;c21 cm. aMunculnya ADR sebagai salah satu mekanisme penyelesaian sengketa nonlitigasi membawa angin segar dalam proses penyelesaian sengketa. ADR dianggap mampu menjawab paradigma kalangan bisnis dan layak ditempatkan sebagai the first resort, sedangkan pengadilan sebagai the last resort dan pressure valve. Namun, ADR sebagai alternatif penyelesaian sengketa belum memasyarakat dan melembaga di Indonesia. Bagaimanakah proses pelembagaan dan aspek hukumnya? buku inilah jawabannya. Buku ini menguraikan berbagai bentuk penyelesaian sengketa model ADR, perlunya perangkat perundang-undangan dalam proses pelembagaannya, peran pemerintah dan lembaga penyedia jasa, kekuatan mengikat putusan lembaga ADR, dan pembaruan pengaturan mengenai arbitrase dalam Undang-Undang No. 30 Tahun 1999 dengan Reglement op theh Rechvordering (Rv) sebagai perbandingan. Buku ini ditujukan bagi praktisi hukum, usahawan, profesional, dan mahasiswa fakultas hukum dan ekonomi. Buku ini dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan bagi praktisi hukum yang terbentur ekonomi atau menghadapi masalah yuridis dalam transaksi bisnis 4aArbitration and award - Indonesia 4aDispute Resolution (law) - Indonesia a06690/MKRI-P/XII-2007 a06690/MKRI-P/XII-2007