01333 2200193 4500001002100000005001500021008004100036020001600077035001900093041000800112082001100120084001700131100002000148245009800168260004200266300003200308520075000340650004901090INLIS00000000000772120200508204103200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| a099612312-D 0010-0520007721 aind0 a344.01 a344.01/SYA/p0 aMuhammad Syarif00aPrinsip Keadilan dalam Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Indonesia (Disertasi) aSurabayabUniversitas Airlanggac2002 axix, 224 hlm.; 29 cmc29 cm aPenyelesaian perselisihan hubungan industrial selama ini dianggap kurang adil karena proses penyelesaianya lambat, menggunakan banyak biaya, sering tidak memperhatika kepentingan umum, dan lembaga yang memberi kewenangan khusus menyelesaikan perselisihan perhubungan industrial (P4) tidak bebas dan mandiri dari pengaruh para pihak yang berselisih dan pemerintah. Bertolak dari hal tersebut, maka penelitian disertasi ini berjudul”Prinsip Keadilan Dalam Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Indonesia”. Ada tiga sub masalah yang dirumuskan dalam penelitian ini, yakni (1) hakikat hubungan industrial di Indonesia, (2) prinsip-prinsip keadilan dalam era pasar bebas bagi penyelesaian perselisihan hubungan industrial di Indonesia. 0aIndustrial laws and legislation - Indonesia.