00869 2200181 4500001002100000005001500021008004100036020001800077035001900095041000800114082001100122084001700133100001800150245011500168260003300283520034000316650003100656INLIS00000000000774320200508204108200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| a9789790073203 0010-0520007743 aind0 a348.04 a348.04/CHA/L0 aAdami Chazawi00aLembaga peninjauan kembali (PK) perkara pidana: penegakan hukum dalam penyimpangan praktik dan peradilan sesat aJakartabSinar Grafikac2010 aBuku ini membahas materi PK (Peninjauan Kembali), sebagai upaya hukum istimewa untuk menegakan hukum yang disebabkan penyimpangan praktik dan peradilan sesat dalam perkara pidana. Pembahasannya antara lain landasan filosofis dan sejarah lembaga PK; syarat-syarat mengajukan PK; pengajuan, pemeriksaan dan putusan PK; serta studi kasus. 0aLembaga peninjauan kembali