na INLIS000000000007756 20210323055751 0010-0520007756 210323 | | | 7109143 ind 324.5 324.5/ZUC/a Ina Zuchriyah Akibat hukum putusan mahkamah konstitusi perkara nomor 5/PUU-V/2007 mengenai calon perseorangan (independen) untuk menjadi bupati (Tesis) Jakarta : Universitas Islam jakarta, 2011 ix, 111 hlm; 29 cm ; 29 cm Sejak adanya keputusan dari Mahkamah Konstitusi tentang pengakuan calon Independen (perseorangan), maka kalangan partai politik harus dapat menerima dan menanggapi keberadaan calon Independen tersebut secara professional. Dengan adanya putusan tersebut merupakan harapan baru bagi calon yang akan maju di kancah politik tanpa harus mengandalkan partai politik. Bahwa undang-undang 1945 pasal 28D Ayat (3) berbunyi, “Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan”. Jadi ketentuan ini tidak menutup kemungkinan bagi seseorang yang bukan anggota partai politik yang disebut independen (perseorangan) untuk menjadi kepala daerah. Calon perseorangan merupakan dari perkembangan demokrasi. Dengan adanya tempat bagi calon perseorangan dapat menutup peluang partai-partai politik untuk memonopoli pengajuan calon kepala daerah yang justru dapat dipandang kurang demokrasi. Elections-Indonesia Legislator-Candidates Bupati- Calon Independen 23922/MKRI-P/II-2015