02888 2200193 4500001002100000005001500021035002000036008003900056020001500095041000800110082001000118084001600128100001900144245008600163260004400249300003700293520233900330990002502669INLIS00000000000777520210324021113 a0010-0520007775210324 | | |  a0606017593 aind a362.5 a362.5/WIB/s0 aMardian Wibowo1 aStudi Implementasi Kebijakan Penanganan Gelandangan di kota Jakarta Timur (Tesis) aJakarta :bUniversitas Indonesia,c2008 axiv, 193 hlm; 21,5 cm ;c21,5 cm aPenelitian ini menelaah implementasi/penerapan kebijakan penanganan gelandangan di kota Jakarta Timur. Sebagai sebuah kebijakan publik, kebijakan penanganan gelandangan yang diambil Pemerintah Kota Jakarta Timur dilaksanakan dengan memperhatikan beberapa faktor/elemen tertentu. Menurut George C Edwards III, terdapat empat elemen yang mempengaruhi penerapan kebijakan publik. Keempat elemen tersebut adalah communication, resources, disposititions, dan bureaucratic structure. Empat elemen yang dikemukakan Edwards III (1980) menjadi parameter yang digunakan dalam penelitian ini untuk menilai pelaksanaan kebijakan oleh Pemkot Jakarta Timur. Fakta fakta di lapangan dikumpulkan menggunakan metode kualitatif, khususnya mengadopsi metode etnografi- pencatatan terhadap penilaian, pendapat, maupun ungkapan narasumber, bahkan terlibat langsung dalam berbagai kegiatan subyek (manusia) penelitian-. Penelitian menunjukan bahwa empat elemen Edwards III, sadar atau tidak, telah dilaksanakan oleh Pemkot Jakarta Timur meskipun belum cukup sempurna. Namun empat elemen tersebut dilaksanakan sepenuhnya, tetap tidak menjamin masalah kegelandangan akan tuntas. Masalah Kegelandangan diyakini akan tuntas dengan memberdayakan gelandangan. Namun kebijakan pemberdayaan ini urung terlaksana karena isi kebijakan yang ada tidak mengarah pada pemberdayaan, sehingga , tentu saja, penerapan oleh aparat juga tidak mengarah kesana. Kesimpulan penelitian ini mengarah pada dua besaran pokok, yaitu (i) dari sisi teori sebagai parameter, empat elemen Edwards III tidak cukup mampu menjamin pelaksanaan kebijakan publik, karena Edwards III merupakan elemen Eksternal dan elemen kebijakan itu sendiri. Sehingga dari sisi pelaksanaan kebijakan sebagai subyek penelitian, kebijakan dan pelaksanaan kebijakan gagal mencapai hasil karena desain tanpa memperhatikan faktor eksternal. Tindakan yang disarankan untuk menyelesaikan masalah kegelandangan adalah membuat kebijakan dan melakukan tindakan (pelaksanaan) dengan memperhitungkan elemen eksternal, terutama urbanisasi. Tindakan terpenting terkait urbanisasi adalah melakukan pemerataan pembangunan di daerah-daerah yang menjadi “pemasok” gelandangan ke Jakarta Timur. Setelah membuat program pelatihan gelandangan yang berorientasi productive value, dan bukan sekedar mengejar exchangeable force. a23946/MKRI-P/II-2015