02326 2200217 4500001002100000005001500021035002000036008004100056020001800097041000800115082001000123084001600133100002400149245007900173260003400252300003400286520168600320650005402006990002402060990002402084INLIS00000000000781220241028025950 a0010-0520007812241028 | 0 ind  a9789795384311 aind a340.1 a340.1/FAN/b0 aAhmad Zaenal Fanani1 aBerfilsafat dalam Putusan Hakim (Teori dan Praktik) /cAhmad Zaenal Fanani aBandung :bMandar Maju,c2014 axix, 235 p.; 21 cm. ;c21 cm. aHarus diakui banyak putusan hakim yang terlalu normatif dan tidak mencerminkan nilai keadilan, kurang menggali nilai-nilai yang hidup di masyarakat, lebih suka menjadi corong undang-undang dan tidak berani melakukan penemuan hukum dan pembaruan hukum. Salah satu penyebabnya adalah karena hakim jarang yang mau berpikir falsafati atau menggunakan filsafat hukum dalam putusannya. Padahal keadilan adalah tema utama yang selalu digali dan didiskusikan secara terus menerus oleh para filsuf dalam filsafat hukum. Dibalik teks-teks hukum yang normatif, ada filsafat hukum yang melatari dan menjadi inti dari adanya hukum tersebut, yaitu keadilan. Inti hukum tersebut yang seharusnya dijadikan pegangan oleh semua hakim dalam proses persidangan dan pengambilan putusan. Jika setiap putusan hakim melalui proses falsafati di atas maka Hakim layak disebut sebagai Filsuf Hukum. Sang filsuf yang tidak hanya bergelut dengan teori-teori filsafat hukum an-sich akan tetapi juga mengamalkan teori-teori tersebut dalam ranah hukum praktis. Berbeda dengan filsuf hukum lainnya yang hanya bergelut di wilayah teori dan tidak pernah berpraktek. Buku ini menggugah para hakim dan publik agar berpikir falsafati dalam putusannya dan dalam proses penegakan hukum, tidak jumud dalam berpikir, berani melakukan terobosan dan pembaruan hukum dalam penyelesaian sengketa. Buku ini mengkaji secara mendalam problematika penegakan keadilan dalam putusan hakim, penalaran hukum yang seharusnya dipakai oleh hakim, diskursus penegakan keadilan dalam hukum keluarga di Indonesia, konsep pembuatan putusan yang baik serta beberapa contoh putusan sebagai contoh konkret penegakan keadilan dalam putusan hakim. 4a1. Filsafat Hukum 2. Teori Hukum 3. Putusan Hakim a23444/MKRI-P/I-2015 a23443/MKRI-P/I-2015