01417 2200181 4500001002100000005001500021035002000036008004100056020001500097041000800112082000800120084001400128100002800142245012200170260004400292300003300336520086600369INLIS00000000000783920220912123536 a0010-0520007839220912 0  a850000003Y aind a001 a001/AZH/P0 aAidul Fitriciada Azhari1 aPenafsiran Konstitusi dan Implikasinya terhadap pembentukan sistem ketatanegaraan demokrasi atau otokrasi (Disertasi) aJakarta :bUniversitas Indonesia,c2005 axvi, 563 hlm; 29 cm ;c29 cm aDari hasil penelitian diperoleh simpulan, bahwa sejak awal kemerdekaan penafsiran konstitusi telah dilakukan untuk mendorong proses demokrasi dengan menggunakan pola penafsiran yang bekerja berdasarkan pengaruh perspektif eksternal, baik pola kontekstualisasi nilai dasar, proseduralisme, maupun dekontruksi. Pola penafsiran yang sama digunakan pula pada selepas Orde baru yang diantaranya mendorong terjadinya amandemen UUD 1945. Pengguna pola arisinalisme berdasarkan perspektif internal selama masa demokrasi terpimpin dan Orde baru terbukti berimplikasi pada terbentuknya sistem otokrasi. Dengan ruang lingkup penelitian yang dibatasi pada tiga masalah, yakni dasar Negara, struktur ketatanegaraan, dan HAM, penelitian yang bersifat deskriptif-analitis ini menggunakan pendekatan normatif, histori, dan komparatif dengan teknik pengumpulan data kepustakaan.