02020 2200205 4500001002100000005001500021008004100036020001400077035001900091041000800110082001400118084002000132100002800152245016000180260004200340300003300382504001800415520135500433650002601788INLIS00000000000007920200508200654200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| a212812011 0010-0520000079 aind0 a340.59817 a340.59817/ARD/e0 aArdilafiza … [et al.]00aEksistensi masyarakat hukum adat Enggano sebagai pemohon (legal standing) dalam menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945: laporan penelitian aBengkulubUniversitas Brawijayac2005 avii, 108 hlm. ; 30 cmc30 cm ahlm. 105 -108 aPenelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui potret eksistensi masyarakat hukum adat Enggano, potret norma-norma hukum adat Enggano yang hidup dan mengatur di segala bidang kehidupan dan potret norma-norma hukum adat Enggano sesuai dengan perkembangan masyarakat dan ketatanegaraan dan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Negara kesatuan Republik Indonesia sehingga dapat sebagai pemohon (legal standing) untuk menguji satu undang-undang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan yaitu dengan menggali norma-norma hukum adat yang masih hidup di masyarakat hukum adat Enggano dengan pendekatan antropologis dan menggunakan penelitian participatory rural appraisal (PRA). Teknik pengumpulan data dilakukan dengan pengamatan terlibat, wawancara mendalam dan pengumpulan data sekunder. Hasil yang dicapai adalah bahwa hukum adat Enggano merupakan hukum yang hidup (living law) pada masyarakat Enggano yang mengatur seluruh lapangan kehidupan, norma hukum adat pada masyarakat hukum adat Enggano merupakan norma yang fleksibel atau mampu mengikuti perkembangan masyarakat serta norma-norma yang hidup tersebut tidak bertentangan dengan prinsip Negara kesatuan Republik Indonesia sehingga mempunyai kapasitas sebagai pemohon dalam menguji undang-undang terhadap UUD 1945. 0aHukum Adat -- Enggano