na INLIS000000000007989 20200508204210 200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| 9789791402613 010-0520007989 ind 324.598 324.598/UND/U Edited Undang-undang Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Jakarta Eko Jaya 2008 Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dalam rapat Paripurna terbuka pada tanggal 29 oktober 2008 telah menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden untuk disahkan menjadi Undang-Undang . Undang-undang ini mengatur tata cara penentuan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang diusulkan dalam 1 pasang oleh partai politik atau gabungan calon yang diajukan partai politik yang memiliki 20% dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% suara sah secara nasional dalam pemilihan Anggota DPR. Election law - Indonesia