na INLIS000000000008022 20200508204219 200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| 9786028012768 010-0520008022 ind 343.052 343.052/PED/P Edited Pedoman Teknis Tata Cara Pemotongan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 dan/atau Pajak Penghasilan Pasal 26 Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, dan Kegiatan Orang Pribadi : Peraturan Direktur Jendral Pajak Nomor : PER-31/PJ/2009 Jakarta Novindo Pustaka Mandiri 2009 xii, 402 p. ; 21 cm 21 cm Pajak Penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan oleh Wajib orang pribadi Subjek Pajak dalam negeri, yang selanjutnya disebut PPh Pasal 21, adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi. Subjek Pajak dalam negeri, sebagaimana dimaksud dalam pasal 21 Undang-undang Pajak Penghasilan. Income Tax - Law and Legislation - Indonesia